Minggu, 21 Oktober 2012

NEGARA BONEKA


Negara boneka adalah Negara yang secara resmi merdeka dan diakui kedaulatannya namun secara de-falto berada di bawah kontrol negara lainnya. Negara boneka secara harfiah berarti negara di mana pemerintahannya dapat disamakan seperti boneka yang dapat dimainkan oleh pemerintah negara lainnya sebagai dalang.
Dalam pemerintahan negara boneka biasanya sangat tergantung kepada negara dalangnya terutama dalam hal politik, ekonomi, militer dan hubungan luar negeri. Hal ini menyebabkan pemerintahan seperti ini biasanya tidak mempunyai legitimasi cukup baik di dalam negeri maupun ke dunia Internasional.
Seperti halnya Belanda yang ingin kembali menguasai wilayah Indonesia terus melakukan tindakan-tindakan untuk merebut kembali wilayah-wilayah Indonesia. Wilayah Indonesia berhasil dipecah-pecah oleh Belanda. Oleh karena itu, pada masa lampau bangsa Indonesia berjuang untuk merebut kembali wilayah-wilayahnya baik melalui perjuangan bersenjata maupun melalui jalan perundingan.
Untuk menanamkan kembali kekuasaannya Belanda di Indonesia, yaitu dengan membentuk negara-negara boneka. Tujuannya adalah untuk mengepung kedudukan pemerintahan Republik Indonesia atau mempersempit wilayah kekuasaan Republik Indonesia. Setiap negara boneka yang diciptakan Belanda tersebut dipimpin oleh seorang yang ditunjuk oleh Belanda. Melalui negara-negara boneka yang dibentuknya, Belanda membentuk Pemerintahan Federal dengan Van Mook sebagai kepala pemerintahannya. Dalam Konferensi Federal di Bandung pada tanggal 27 Mei 1948 lahirlah Badan Permusyawaratan Federal (BFO). Di dalam BFO terhimpun negara-negara boneka ciptaan Belanda.




Berikut adalah negara-negara boneka ciptaan Belanda:
1.      Negara Indonesia Timur
Berdiri : Desember 1946
Wilayah : Timur Selat Makassar dan Selat Bali
Pemimpin : Tjokorda Gede Raka Sukawati
2.      Negara Sumatera Timur
Berdiri : 25 Desember 1945 (diresmikan pada tanggal 16 Februari 1947)
Wilayah : Kota Medan dan sekitarnya
Pemimpin : Dr. Mansur
3.      Negara Sumatera Selatan
Berdiri : 30 Agustus 1948
Wilayah : Kota Palembang dan sekitarnya
Pemimpin : Abdul Malik
4.      Negara Jawa Timur
Berdiri : 26 Nopember 1948
Wilayah : Kota Surabaya, Malang dan daerah-daerah sebelah timur hingga ke Banyuwangi
Pemimpin : R. T. Kusumonegoro
5.      Negara Pasundan
Berdiri : 26 Februari 1948
Wilayah : Priangan, Jawa Barat dan sekitarnya
Pemimpin : R. A. A. Wiranata Kusumah
6.      Negara Madura
Berdiri : 16 Januari 1948
Wilayah : Kota Madura dan sekitarnya
Pemimpin : Tjakraningrat
Selain negara-negara boneka yang diciptakan oleh Belanda, terdapat juga daerah-daerah yang memiliki otonomi seperti Kalimantan Barat, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tenggara, Jawa Tengah, Bangka, Belitung, dan Riau. Daerah-daerah tersebut dikepalai oleh Sultan Hamid II.
Kasus “Negara boneka” dalam hubungan Negara sabagai subjek Hukum Internasional.
Dalam kasus Cekoslovakia merupakan sebuah negara yang berdaulat, baik itu di pandang dari aspek manapun. Cekoslovakia beribukota di Praha. Cekoslovakia mengalami “Disolution” atau pemisahan menjadi dua negara yaitu, Republik Ceko dan Slovakia. Sejarah panjang bagi negara ini dalam memutuskan untuk melakukan pemecahan. Sejarah mencatat, perjalanan panjang bagi Cekoslovakia dari sejak tahun dimana negara ini mendapat pengaruh komunis pada masa perang dingin.Setelah pecahnya perang dunia 1 Cekoslovakia merupakan negara tempat memproduksi senjata dan merupakan gudang senjata. Pada Perang Dunia ke-2 Cekoslovakia jatuh ditangan Jerman. Jerman menjadikan negara ini bersama dengan Polandia sebagai negara boneka untuk menyimpan persenjataannya dalam usahanya mengalahkan Rusia. Setelah Perang Dunia II selesai, Cekoslovakia menjadi negara bebas yang mendapat pengaruh dari Rusia dalam pemerintahannya. Namun, setelah Perang dingin usai Cekoslovakia merubah pemerintahannya menjadi sebuah pemerintahan yang berbentuk Republik.
Sejak usainya perang dingin banyak terjadi perpecahan diantara anggota parlemen yang mendukung adanya desentralisasi dan yang tidak mendukung upaya desentralisasi. Negara ini memutuskan memecah wilayahnya menjadi dua bagian. Dimana kekuatan pemerintah yang berpusat di Praha mendapat tentangan oleh para anggota parlemen yang ada di wilayah Slovakia.
Kesimpulan:
Dalam hal ini Pada Perang Dunia ke-2 Cekoslovakia jatuh ditangan Jerman. Jerman menjadikan negara ini bersama dengan Polandia sebagai negara boneka untuk menyimpan persenjataannya dalam usahanya mengalahkan Rusia. Setelah perang Dunia ke-2 selesai Cekoslovakia menjadi Negara bebas yang mendapat pengaruh oleh Rusia dalam masalah pemerintahan. Mengingat kasus ini sebagaimana telah dijelaskan diatas bahwa Negara boneka adalah Negara yang secara resmi merdeka dan diakui kedaulatannya namun secara de-falto berada di bawah kontrol negara lainnya. Negara boneka secara harfiah berarti negara di mana pemerintahannya dapat disamakan seperti boneka yang dapat dimainkan oleh pemerintah negara lainnya sebagai dalang. Dalam kasus ini Jerman menjadi dalang antara kedua Negara Cekoslovakia dan Polandia, untuk selanjutnya kontribusi dalam hubungan Negara sabagai subjek Hukum Internasional adalah di perintahkannya untuk penyimpanan senjata pada perang Dunia ke-2 untuk mengalahkan Rusia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar