Negara boneka adalah Negara yang secara resmi merdeka dan diakui
kedaulatannya namun secara de-falto berada di bawah kontrol negara lainnya.
Negara boneka secara harfiah berarti negara di mana pemerintahannya dapat
disamakan seperti boneka yang dapat dimainkan oleh pemerintah negara lainnya
sebagai dalang.
Dalam pemerintahan negara boneka biasanya sangat tergantung
kepada negara dalangnya terutama dalam hal politik, ekonomi, militer dan
hubungan luar negeri. Hal ini menyebabkan pemerintahan seperti ini biasanya
tidak mempunyai legitimasi cukup baik
di dalam negeri maupun ke dunia Internasional.
Seperti halnya Belanda yang ingin kembali menguasai wilayah
Indonesia terus melakukan tindakan-tindakan untuk merebut kembali
wilayah-wilayah Indonesia. Wilayah Indonesia berhasil dipecah-pecah oleh
Belanda. Oleh karena itu, pada masa lampau bangsa Indonesia berjuang untuk
merebut kembali wilayah-wilayahnya baik melalui perjuangan bersenjata maupun
melalui jalan perundingan.
Untuk menanamkan kembali
kekuasaannya Belanda di Indonesia, yaitu dengan membentuk negara-negara boneka.
Tujuannya adalah untuk mengepung kedudukan pemerintahan Republik Indonesia atau
mempersempit wilayah kekuasaan Republik Indonesia. Setiap negara boneka yang
diciptakan Belanda tersebut dipimpin oleh seorang yang ditunjuk oleh Belanda.
Melalui negara-negara boneka yang dibentuknya, Belanda membentuk Pemerintahan
Federal dengan Van Mook sebagai kepala pemerintahannya. Dalam Konferensi
Federal di Bandung pada tanggal 27 Mei 1948 lahirlah Badan Permusyawaratan Federal
(BFO). Di dalam BFO terhimpun negara-negara boneka ciptaan Belanda.
Berikut adalah negara-negara boneka
ciptaan Belanda:
1. Negara Indonesia Timur
Berdiri :
Desember 1946
Wilayah :
Timur Selat Makassar dan Selat Bali
Pemimpin :
Tjokorda Gede Raka Sukawati
2. Negara Sumatera Timur
Berdiri :
25 Desember 1945 (diresmikan pada tanggal 16 Februari 1947)
Wilayah :
Kota Medan dan sekitarnya
Pemimpin :
Dr. Mansur
3. Negara Sumatera Selatan
Berdiri :
30 Agustus 1948
Wilayah :
Kota Palembang dan sekitarnya
Pemimpin :
Abdul Malik
4. Negara Jawa Timur
Berdiri :
26 Nopember 1948
Wilayah :
Kota Surabaya, Malang dan daerah-daerah sebelah timur hingga ke Banyuwangi
Pemimpin :
R. T. Kusumonegoro
5. Negara Pasundan
Berdiri :
26 Februari 1948
Wilayah :
Priangan, Jawa Barat dan sekitarnya
Pemimpin :
R. A. A. Wiranata Kusumah
6. Negara Madura
Berdiri :
16 Januari 1948
Wilayah :
Kota Madura dan sekitarnya
Pemimpin :
Tjakraningrat
Selain
negara-negara boneka yang diciptakan oleh Belanda, terdapat juga daerah-daerah
yang memiliki otonomi seperti Kalimantan Barat, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan
Tenggara, Jawa Tengah, Bangka, Belitung, dan Riau. Daerah-daerah tersebut
dikepalai oleh Sultan Hamid II.
Kasus
“Negara boneka” dalam hubungan Negara sabagai subjek Hukum Internasional.
Dalam kasus Cekoslovakia
merupakan sebuah negara yang berdaulat, baik itu di pandang dari aspek manapun.
Cekoslovakia beribukota di Praha. Cekoslovakia mengalami “Disolution”
atau pemisahan menjadi dua negara yaitu, Republik Ceko dan Slovakia. Sejarah
panjang bagi negara ini dalam memutuskan untuk melakukan pemecahan. Sejarah
mencatat, perjalanan panjang bagi Cekoslovakia dari sejak tahun dimana negara
ini mendapat pengaruh komunis pada masa perang dingin.Setelah pecahnya perang
dunia 1 Cekoslovakia merupakan negara tempat memproduksi senjata dan merupakan
gudang senjata. Pada Perang Dunia ke-2 Cekoslovakia jatuh ditangan Jerman.
Jerman menjadikan negara ini bersama dengan Polandia sebagai negara boneka untuk menyimpan
persenjataannya dalam usahanya mengalahkan Rusia. Setelah Perang Dunia II
selesai, Cekoslovakia menjadi negara bebas yang mendapat pengaruh dari Rusia
dalam pemerintahannya. Namun, setelah Perang dingin usai Cekoslovakia merubah
pemerintahannya menjadi sebuah pemerintahan yang berbentuk Republik.
Sejak usainya perang
dingin banyak terjadi perpecahan diantara anggota parlemen yang mendukung
adanya desentralisasi dan yang tidak mendukung upaya desentralisasi. Negara ini
memutuskan memecah wilayahnya menjadi dua bagian. Dimana kekuatan pemerintah yang
berpusat di Praha mendapat tentangan oleh para anggota parlemen yang ada di
wilayah Slovakia.
Kesimpulan:
Dalam hal ini Pada
Perang Dunia ke-2 Cekoslovakia jatuh ditangan Jerman. Jerman menjadikan negara
ini bersama dengan Polandia sebagai negara
boneka untuk menyimpan persenjataannya dalam usahanya mengalahkan Rusia.
Setelah perang Dunia ke-2 selesai Cekoslovakia menjadi Negara bebas yang
mendapat pengaruh oleh Rusia dalam masalah pemerintahan. Mengingat kasus ini sebagaimana
telah dijelaskan diatas bahwa Negara boneka adalah Negara yang secara resmi merdeka
dan diakui kedaulatannya namun secara de-falto berada di bawah kontrol negara
lainnya. Negara boneka secara harfiah berarti negara di mana pemerintahannya
dapat disamakan seperti boneka yang dapat dimainkan oleh pemerintah negara
lainnya sebagai dalang. Dalam kasus ini Jerman menjadi dalang antara kedua
Negara Cekoslovakia dan Polandia, untuk selanjutnya kontribusi dalam hubungan Negara sabagai subjek
Hukum Internasional adalah di perintahkannya untuk penyimpanan
senjata pada perang Dunia ke-2 untuk mengalahkan Rusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar